selamat datang di blog SMAN 1 Sungai Pandan

konsep paskibra di SMAN 1 Sungai Pandan



Rasional

Paskibra/ka secara etimologis, Paskibra merupakan akronim dari = pasukan pengibar bendera. Adapun paskibraka adalah = pasukan pengibar bendera pusaka. Kalimat “pasukan” memiliki arti “kawanan, kelompok, atau regu” dalam hal ini berarti kelompok pengibar bendera yang berisikan peserta didik

Paskibraka secara terminologis, adalah peserta didik terbaik yang diseleksi secara bertahap dan berjenjang dengan menggunakan seluruh sinergi jajaran instansi militer, kesehatan, intelektual, dan jurnalistik, untuk mengibarkan bendera pusaka dalam rangka pembinaan ideologi pancasila. (BPIP No 32 tahun 2021)


Pada satuan pendidikan Paskibra/Ka diregulasi melalui dua jalur :

  • melalui permendikbud no 62 tahun 2014 sebagai ekstrakurikuler pilihan.
  • melalui Permendikbud no 39 Tahun 2008 sebebagai organisasi OSIS – bela negara

Untuk menjadi seorang Paskibraka peserta didik harus mememenuhi kualifikasi tertentu, dimana : – peserta haruslah siswa/I pada tingkat SMA/SMK/MA yang duduk pada kelas X atau XI, Tinggi badan minmal 170/160 Siswa/siswi, Postor tubuh tegap, PBB Standar Militer, Kesemaptaan A (Kesemaptaan B , Materi umum (Kewarganegaraan dan Sejarah). (permenpora no 65 tahun 2015).


Dinas Pemuda dan Olahraga Kab Hulu Sungai Utara membagi qouta Paskibraka secara merata di Wilayah Hulu Sungai Utara pada SMA/SMK.MA, adapun di SMAN 1 Sungai Pandan mendapatkan maksimal Qouta 8 sd 10 seleksi peserta didik. Sekolah memiliki waktu selama 7 bulan dari agustus sd februari memberikan kompetensi paskibraka.


Analisis masalah

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan indikator penting dalam paskibra :

  1. Mengingat paskibra secara etimologis adalah “sekumpulan pasukan”
  2. Mengingat paskibraka secara terminologis adalah “peserta didik terbaik”
  3. Mengingat jumlah qouta yang terbatas dan
  4. Menimbang latihan berlangsung sangat lama.
Apabila kita telaah indikator diatas menggunakan analisis SWOT maka :


Organisasi OSIS – Bela Negara merupakan miniatur kelompok sosial bersifat homogen yang muncul melalui otoritas “paskibraka”, Miniatur ini berbeda dengan organisasi OSIS bidang lain, seperti Bidang pramuka, PMR, Jurnalistik, yang tidak menekankan aspek “psikis”. aspek psikis yang dimaksud disini tidak terbatas pada tinggi badan, postur tubuh, namun juga secara undefined mempertahakan nilai-nilai estetika. Secara teori, kelompok sosial paskibra dapat dikombinasikan dengan bidang lain seperti PBB variasi, senam, koreografi, ataupun seni.

Pendidik perlu memperhatikan bahwa kelompok sosial akan pudar jika “tujuan primer” tidak terpenuhi, disisi lain adanya “limitasi qouta” yang berpotensi membuat peserta didik mengalami kevakuman didalam kelompok sosial.


Semangat “paskibraisme” harus dipertahankan terlepas berhasil atau tidaknya peserta didik dalam mengikuti seleksi, terlebih “latihan paskibra yang berlangsung lama” pendidik harus memberikan apresiasi dan tetap mempertahankan peran terhadap peserta didik agar paskibra eksis didalam satuan pendidikan.


dari penjelasan diatas dapat dikatakan “esensi paskibra disekolah berasal dari semangat paskibrakaisme


Konklusi

Untuk memenuhi 4 hal tersebut, SMAN 1 Sungai Pandan dalam kegiatan ekstrakurikuler paskibra melakukan pendekatan secara induktif[1].

Model Pembelajaran Induktif merupakan suatu proses dalam berpikir yang berlangsung dari hal yang bersifat “khusus” menuju hal yang bersifat “umum”. Terdapat empat tahapan dalam model pembelajaran induktif, yaitu : Tahap Terbuka (Open-Ended Phase), Tahap Konvergen (Convergent Phase), Tahap Penutupan (Closure), dan Aplikasi (Penerapan / Application).

apabila diuraikan maka :


Adapun konsep model pembelajaran induktif dalam sudut pandang paskibra dapat kita bagi menjadi premis khusus ke umum :

  • – Premis A : produk pasukan 3 pasti mampu dalam Pengibaran bendera
  • – Premis B : produk pasukan 8 pasti mampu menguasai PBB
  • – Premis C : produk PBB Kreasi pasti mampu menguasai Parade
  • – Generalisasi: Pengibaran bendera, PBB, Parade merupakan substansi permenpora 65 tahun 2015 untuk mengkuti seleksi paskibraka kabupaten

Atau :

  • – Premis A : membentuk pasukan 8 A – pasti mampu mengikuti even
  • – Premis B : membentuk pasukan 8 B – pasti mampu mengikuti even
  • – Premis C : membentuk pasukan 8 C – pasti mampu mengikuti even
  • – Generalisasi : Even kegiatan disekolah berupa Paskirbaka, Lomba, Perayaan.

Dari kerangka diatas dapat dijelaskan bahwa : membentuk produk pasukan 3 pada hakekatnya adalah belajar PBB, membentuk produk pasukan 8 pada hakekatnya adalah belajar PBB tingkat lanjut, membentuk produk PBB kreasi (Parade) pada hakekatnya adalah mengkombinasikan PBB (sintesis). dari semua itu akan mengarah pada gambaran umum, bahwa fungsi produk tersebut pada dasarnya adalah mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti seleksi paskibra kabupaten.


Dengan demikian Latihan paskibra di SMAN 1 Sungai Pandan selain menggunakan latihan drill (latihan secara berulang ulang sampai mahir) namun dikonsepsi dengan model latihan berbentuk produk yang dapat diuji melalui publik (lingkungan sekolah, lomba, even, dan perayaan).


dengan menerapkan teori ini diharapkan mampu “mempertahankan kelompok sosial bela negara disekolah” dengan cara memberikan “peran” terhadap terlepas peserta didik berhasil atau tidak mengikuti seleksi paskibraka, dengan tanpa melepas substansi materi permenpora no 65 tahun 2015

Posting Komentar